INFOBENUA.id.SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan jadwal agenda DPRD untuk saat ini masih tentatif, belum dapat diberikan kepastian.
Hal ini buntut dari adanya ketidakjelasan jadwal penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dari Pemprov Kaltim. Alhasil, pada Rapat Badan Musyawarah (Banmus) kali ini hanya mengagendakan jadwal kegiatan DPRD Kaltim secara normatif. “Kami terkendala karena terkait dengan KUPA-PPAS tahun 2021 dan KUA-PPAS 2021 masih belum masuk sampai sekarang. Jadi jadwal yang kita buat tentatif saja,” kata Samsun, Senin (30/8).
Samsun menyampaikan sebenarnya dari DPRD Kaltim telah bersurat sebanyak dua kali kepada Pemprov Kaltim agar dapat segera memasukkan KUA dan KUPA PPAS. Namun hal itu tak kunjung diindahkan. “Kan ini sudah terlambat banget nih,” ungkapnya.
Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tentang mekanismr pembahasan APBD 2021, semestinya KUPA-PPAS APBD-P 2021 diajukan sejak awal Agustus. Sementara Permen 27/2021 tentang tatacara pembahasan APBD 2022 harusnya KUA-PPAS APBD 2022 telah diserahkan akhir Juli.
“Hari ini belum masuk juga. Dampaknya saya khawatir nanti pembahasannya jadi terkesan terburu-buru, kesepakatan melampaui batas akhirnya ga jalan,” terang Samsun.
Samsun menegaskan apabila terjadi keterlambatan, pastinya pelaksanaan dan penyerapan pun tidak akan maksimal. Terbukti dengan minimnya penyerapan APBD 2021. Bahkan, per Juni lalu masih dibawah 20 persen. “Saya yakin tidak akan maksimal kalau lambat terus begini. Padahal targetnya APBD kita itu 100 persen di Desember,” tutupnya.
Penulis Tim Redaksi 02






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120595
Who's Online : 1