INFO BENUA – SAMARINDA – Proses penjadwalan agenda terkait pembahasan pergantian Ketua DPRD Kaltim berpotensi dilakukan setelah keluar hasil dari Mahkamah Partai yang saat ini sedang dijalani oleh Makmur HAPK.
Langkah tersebut dianggap kurang tepat, karena seyogianya mekanisme dalam tubuh DPRD Kaltim harus terus berjalan, meskipun proses Mahkamah Partai sedang dilakukan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim Nidya Listiyono. Ia menerangkan upaya pembelaan yang dilakukan oleh Makmur HAPK di Mahkamah Partai merupakan salah satu mekanisme yang ditempuhnya, dan memang perlu untuk dihargai keputusan tersebut. Tetapi, jangan sampai proses kedewanan juga justru terhenti. Semestinya harus terus berjalan.
“Karena partai melalui fraksi tetap memiliki hak untuk menjalankan mekanisme itu. Harus sama-sama menghargai proses yang ada dong, baik itu di Mahkamah Partai maupun kedewanan,” kata Tio sapaannya, Rabu (7/7) kemarin sore.
Menurutnya, proses di DPRD hanya cukup menjadwalkan dan mengumumkan saja, karena tidak langsung diganti, melainkan perlu berproses kembali ke Gubernur untuk dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, kelak yang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yakni dari Kemendagri. Sehingga sejatinya tidak ada masalah jika proses di DPRD Kaltim untuk terus dilanjutkan.
“Analoginya, apakah proses Mahkamah Partai menghentikan proses Dewan ? Kan enggak. Lantas, kalau nanti setelah hasilnya keluar ternyata di tolak dan ingin menempuh upaya hukum lainnya, terus harus menunggu hasilnya lagi, ya enggak jalan-jalan dong prosesnya. Fraksi hak punya hak juga,” papar Tio.
Sehingga, meskipun mekanisme di Mahkamah Partai sudah selayaknya pembahasan agenda terkait pergantian ketua juga mesti berjalan.
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kaltim ini menegaskan bahwa pada dasarnya jabatan sebagai pimpinan DPRD itu bukan hanya menyangkut suara terbanyak, melainkan juga melihat dari jumlah kursi partai yang didapat. “Kalau suara terbanyak tapi kursinya sendirian kan ga bisa jadi pimpinan,” tukasnya.
Ia mengaku akan tetap melaksanakan amanat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang meminta untuk segera menindaklanjuti keputusan yang dibuat menyangkut pergantian ketua DPRD Kaltim ini. Tentunya sesegera mungkin meminta agar proses penjadwalan bisa dilakukan. Selain itu, juga melakukan komunikasi secara persuasif termasuk dengan Makmur.
“Ayahanda Makmur itu guru kami, saya yakin beliau akan mempertontonkan dan mengajarkan kepada kita cara berpolitik yang elok dan elegan,” ucap Politisi dari daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengamini bahwa pada dasarnya pengusulan sudah masuk pada unsur pimpinan. Namun pihaknya menghargai langkah yang sedang dijalankan oleh Makmur HAPK, yakni mengajukan gugatan di Mahkamah Partai, sehingga menunggu hasil dari upaya tersebut.
Editor : Tim Redaksi






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120317
Who's Online : 1