INFO BENUA – SAMARINDA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim meminta pembahasan terkait pergantian pimpinan DPRD Kaltim dapat segera dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry sebagai upaya menjalankan amanat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar atas terbitnya surat bernomor B-600/GOLKAR/VI/2021 tentang Persetujuan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024, tertanggal 16 Juni 2021, yang memutuskan pergantian jabatan posisi pucuk pimpinan DPRD Kaltim dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud.
Sarkowi menuturkan pembahasan untik penjadwalan dalam Banmus terkait pergantian ini sebenarnya sudah disampaikan kepada unsur pimpinan. Sehingga pihaknya kini menunggu dari jadwal rapat Banmus saja.
“Kami menunggu pimpinan kapan dilaksanakan Banmus,” ungkap Sarkowi.
Pergantian ketua DPRD Kaltim ini, dikatakan Sarkowi merupakan perintah partai. Di mana dari DPP mengeluarkan surat kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang kemudian dilanjutkan ke Fraksi.
“Ketua DPD sudah surati pimpinan juga untuk minta di proses. Jadi kami menunggu pimpinan menjadwalkan,” terangnya.
Diketahui, Kuasa Hukum Makmur HAPK beberapa waktu lalu telah bersurat kepada DPRD Kaltim bahwa sedang melakukan gugatan di Mahkamah Partai. Oleh karena itu berpotensi penjadwalan pembahasan terkait pergantian ketua DPRD menunggu hasil Mahkamah Partai keluar.
Menanggapi itu, Sarkowi menyampaikan bahwa mesti dibedakan antara urusan kepartaian dengan DPRD. Menurutnya, menyangkut kepartaian itu silahkan terus berjalan sesuai dengan mekanismenya, begitu pula pada lembaga DPRD yang mesti terus berjalan.
“Ini kan hanya pergeseran jabatan saja, bukan pergantian orang. Nah jadi harus dijadwalkan dalam Banmus, biar lah mahkamah partai sesuai dengan mekanismenya. Intinya proses di DPRD jangan dihentikan,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengamini bahwa pada dasarnya pengusulan itu sudah masuk pada unsur pimpinan. “Nanti kan tunggu rapat Banmus lagi,” terangnya
Meskipun usulan tersebut sudah masuk di unsur pimpinan, namun pihaknya menghargai langkah yang sedang dijalankan oleh Makmur HAPK, yakni mengajukan gugatan di Mahkamah Partai, sehingga menunggu hasil dari upaya tersebut.
“Ya, kita hargai. Jadi menunggu hasil dari mahkamah aprtai untuk kemudian kita liat keputusannya, baru dilanjutkan dengan menjadwalkan di Banmus,” ujarnya.
Reporter : kka Editor : Redaksi Utara






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120442
Who's Online : 1