Samarinda, Info Benua — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Samarinda Menghadiri Rapat Raperda Yang Diselenggarakan Pada Pukul 10.00 WITA Di ruang rapat utama DPRD Kota Samarinda, Bersama Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda dan PT.BPR Bank Samarinda (PERSERODA)
(23/06/2021) pagi.
Ada pun dalam rapat tersebut membahas tentang (1) Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pengelolahan Sampah.
(2).Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan.
(3) Raperda Penyertaan Modal Pemerintah kota Samarinda Kepada PT.BPR Bank Samarinda (PERSERODA).(kka/adv).






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120613
Who's Online : 1