Agus Tri Susanto Sekwan DPRD Samarinda Tepis Isu Pemotongan Gaji Honorer
Reporter : kka| Editor : Ru
SAMARINDA -Infobenua .Beredar isu pemotongan gaji karyawan honorer di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda baru-baru ini. Hal tersebut mecuat lantaran pengakuan dari beberapa pegawai honorer yang bekerja ditempat tersebut.
Dikonfirmasi langsung ke Sekertaris Dewan (Sekwan) Agus Tri Sutanto, dirinya menepis hal tersebut, Agus berani menjamin jika kabar yang beredar tidaklah benar.
” Selama ini saya belum ada melihat laporan tentang hal ini, dan saya berani jamin kalau itu salah,” Kata Agus Tri Sutanto, Rabu (23/6/2021).
Agus Tri juga menjelaskan jika besaran gaji karyawan honorer sebesar Rp 60 ribu perhari kerja. Dimana dalam satu minggu terdapat 5 hari kerja, berarti dalam satu minggu Rp 300 ribu. Sedangkan dalam hitungan satu bulan terdapat 22 hari kerja berarti mereka akan menerima Rp 1.320 ribu.
” Hitungan itu Rp 60 ribu perhari kerja kan. Diluar dari itu berarti tidak dapat, termasuk hari sabtu dan minggu,” tambahnya.
Diluar gaji, tenaga honorer yang ternyata melaksanakan tugas diluar jam atau hari kerja maka mendapatkan reward tersendiri. Dan yang tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas maka tidak mendapatkan hitungan gaji dihari tersebut.
Agus sendiri masih menelusuri sumber beredarnya isu tersebut. Lantaran hal tersebut tidak masuk akal menurutnya. Hal ini ia sampaikan saat didampingi langsung oleh kasubag akutansi yang menangani terkait perhitungan gaji honorer tersebut.
” Kalau menurut kacamata saya, kemungkinan beredarnya isu tersebut, berasal dari karyawan yang jarang ngantor. Absensi nya terhitung dong, dan dari situlah patokan gajinya,” bebernya.
Selain itu Agus Tri juga menghimbau pada seluruh awak media untuk selalu menyajikan berita yang memiliki sumber dan data yang jelas.






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120681
Who's Online : 1