INFOBENUA, SAMARINDA – Kekurangan draf data, Pansus Ketahanan Keluarga, meminta perpanjangan waktu. Untuk melakukan pengayaan. Sekitar 3 bulan lamanya.
Elly Hartati, Anggota DPRD Provinsi Kaltim. Mengatakan bahwa dengan melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah yang sudah memiliki Perda Ketahanan Keluarga.
“Di Indonesia sendiri khususnya, memiliki sekitar 20 an Provinsi yang sudah memiliki Perda tersebut,” ujarnya (6/21).
Kami juga sudah pernah berkunjung ke Jawa Barat yang mana daerah tersebut merupakan inisiator dari Perda ketahanan keluarga tersebut.
“Daerah NTB juga ada Perda ketahanan keluarga ini,” ucapnya. Lalu ia menyampaikan bahwa akan meminta waktu tambahan untuk perpanjangan pansus ini selama 3 bulan. Tentunya hal tersebut tidak lepas dari kondisi geografis, budaya dan kultur yang ada di Kalimantan Timur khususnya.
“Apalagi Perda ini sangat krusial, serta menyangkut hal-hal yang kecil di setiap wilayahnya,” bebernya
Kemudian dirinya kembali menegaskan alasan permintaan perpanjangan ini itu juga salah satunya disebabkan karena draf pembahasan ketahanan keluarga yang di miliki masih terlalu minimalis. Semoga saja dengan tamabahn waktu 3 bulan bisa menyelesaikan pansus ini.
“Pansus Ketahanan Keluarga bisa dikatakan tidak akan menyentuh hal-hal yang privasi. Jadi hanya mengatur ketahanan ekonomi, perlindungan, radikalisme, komunikasi global, kesehatan, perlindungan anak, data pernikahan dini, status perkawinan dan lainnya,” tutupnya. (*dc).






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120318
Who's Online : 1