InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Cari Solusi SMAN 10 bersama Komisi IV, Disdikbud Kaltim Tunggu Keputusan Gubernur

by Redaksi Utara
Juni 10, 2021
in Advetorial, Kaltim, Warta Parlementeria
Reading Time: 3 mins read
Cari Solusi SMAN 10 bersama Komisi IV, Disdikbud Kaltim Tunggu Keputusan Gubernur
Bagikan
Views Count: 2

Samarinda,Info Benua – Pasca dilakukannya pembongkaran asrama SMA 10 Samarinda di Kampus B, Jalan H.A.M Rifaddin pada Sabtu (5/6/2021) lalu, rapat lanjutan audiensi di DPRD Kaltim berlanjut pada Rabu (9/6/2021). Kali ini melibatkan pihak terkait dari Pemprov Kaltim.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi yang turut hadir mengungkapkan pada awak media bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tetap tak ada perubahan untuk SMA 10. Dia menegaskan, alur PPDB tetap sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).

“Pokoknya tidak ada perubahan,” tegas Anwar.

Ditanya mengenai Yayasan Melati yang berkeinginan untuk merenovasi gedung dan meminta SMA 10 untuk segera pindah dari Kampus A, Anwar menyebut itu masih menunggu keputusan Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Bicara mengenai rencana SMA 10 akan pindah ke Education Center di Jalan PM Noor untuk kegiatan belajar-mengajar (KBM), Anwar menyebut jika masih sekadar rencana atau usulan maka tak jadi masalah.

“Tapi saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Kita nanti tunggu Pak Gubernur. Kalau untuk Kampus B di Jalan Perjuangan, yang sudah dibangun tentu dipakai di tahun ajaran baru. Yang belum, ya diusulkan untuk dibangun. Target pindahnya 2022,” tambah Anwar.

Dia juga menegaskan bahwa di provinsi masih banyak kekurangan gedung untuk SMA. Misalnya, SMA 14 Samarinda, SMA 17 Samarinda, dan SMA 16 Samarinda yang belum memiliki gedung sendiri. Sehingga itu menjadi prioritas. Setelah itu selesai, baru mengembangkan yang lain. Harapannya, tahun ini bisa selesai.

“Tidak hanya SMA 10. Sekarang tidak ada SMA unggulan. Sama semuanya, semuanya unggul. Tidak ada istilah unggulan. Semua sekolah itu akan dibuat sama,” tambah Anwar.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, M Sa’duddin juga memberi respons. Terkait SMA 10 di Kampus A, dijelaskan Sa’duddin bahwa yang tercatat oleh pihaknya adalah tanah.

“Enggak ada hibah. Pokoknya kalau untuk sertifikat tanah masih saya pegang. Saya enggak tahu itu (penyelesaian),” bebernya kepada awak media.

Luasan tanah juga disebutnya sekitar 12 hektar. Proses penghibahan ke yayasan pun belum ada. Seandainya ada hibah tanah, prosesnya mesti melewati BPKAD Kaltim lebih dulu. Sampai saat ini, Sa’duddin mengaku belum menerima apapun.

“Statusnya pinjam pakai zaman tahun 1994. Bangunannya enggak melekat. Yang jelas, catatan kami itu adanya tanah. Sedangkan bangunan di luar catatan kami. Pinjam pakai tidak ada sewa. Masih pinjam pakai, sementara seperti itu,” tambah Sa’duddin.

Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menyebutkan semua akan dikembalikan kepada Pemprov Kaltim untuk mengambil kebijakan. Namun pihaknya meminta ke Pemprov agar PPDB tetap berjalan. Baik di Kampus A atau Kampus B.

Lebih lanjut soal PPDB, Rusman menyebut mekanismenya sudah ada. Beberapa waktu lalu memang ada keluhan yang disampaikan agar jangan ada pemindahan. Rusman menilai itu sebagai aspirasi. Sehingga difasilitasi.

Terkait pemindahan, Komisi IV juga menyerahkan itu ke Pemprov. Pihaknya belum mengetahui keputusan apa yang akan diambil.

“Soal polemik yang terjadi akhir-akhir ini, kami minta Pemprov untuk segera menyelesaikannya. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ungkap politisi PPP itu.

Lebih lanjut, Rusman menjelaskan bahwa selama ini ada perbedaan pemahaman. Menurut Yayasan Melati, tidak ada fakta dokumen yang menunjukkan bahwa gedung SMA 10 itu dibangun Pemprov. Itulah yang menjadi dasar yayasan agar Kampus A segera dikosongkan karena gedung tersebut milik Yayasan Melati.

“Tapi oleh Pemprov beranggapan bahwa mestinya tidak seperti itu juga penerjemahannya. Karena aset itu milik Pemprov untuk tanah dan lahan. 2 kutub ini kan berbeda pemahamannya kalau dilihat. Maka kita minta Pemprov untuk betul-betul menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Rusman. (kka)

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Paripurna LKPJ Wali Kota, DPRD Beri Catatan Terkait Permasalahan Banjir

Next Post

Komisi IV ,Elly Hartati Rasyid Dukung Pembangunan Universitas di PPU.

Next Post

Komisi IV ,Elly Hartati Rasyid Dukung Pembangunan Universitas di PPU.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031992
Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120425
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.73
Server Time : 2026-06-17

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com