InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

24 Orang positif covid-19, masjid Ar Rahmah di Bhumi Nirwana di tutup

by Irwan Balikpapan
Mei 10, 2021
in Balikpapan
Reading Time: 3 mins read
24 Orang  positif covid-19, masjid Ar Rahmah di Bhumi Nirwana di tutup
Bagikan
Views Count: 2

Balikpapan, infobenua.id- Satgas penanganan Covid 19 kota Balikpapan  menetapkan  Zona Merah terhadap RT 47 Kelurahan Graha Indah /Perumahan Bumi setelah 24 orang   positif covid-19.

Zulkifli Kepala Satpol PP Balikpapan dalam konfrensi pers, Senin (10/05)  sangat ter kejut dengan di temukan nya 24 warga di RT 47  perumahan Bhumi nirwana postif Covid 19.

“Kita dikejutkan dengan satu zona merah di RT 47 Kelurahan Graha Indah tepatnya di Perumahan Bumi Nirwana,” ujarnya.

Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, maka rumah ibadah yang ada di zona merah terpaksa ditutup tidak boleh ada aktifitas warga.

 “Sedikit saya jelaskan sesuai dengan aturan PPKM mikro kita pengendalian terhadap zona merah itu pertama kita terpaksa menutup rumah ibadah. Jadi ada masjid Ar Rahmah disana sudah kita tutup,” ujarnya

.“Hari ini kita perintahkan lurah menetapkan zonasi merah sekaligus penutupan rumah ibadahnya,”

Dia menjelaskan, diperbolehkan hanya mengumandangkan adzan. Namun hanya dilakukan oleh penjaga masjid. Tidak diperkenankan dibuka umum untuk Jemaah. “Jadi tidak membuka Jemaah untuk umum,” ujarnya.

“Jadi adzan lima waktu tetap diperbolehkan dan tetap ada sholat lima waktu di dalamnya yang hanya dilakukan kaum atau penjaga masjidnya,”tegasnya.

Kemudian akses keluar masuk juga dibatasi ataupun di portal. Tamu pun hanya sampai pukul 21.00 Wita. Kemudian tidak boleh ada aktivitas s atau kegiatan masyarakat dan lebih dari 5 orang akan dibubarkan.

“Kemudian, Yang kedua zonba merah harus dilakukan portalisasi jadi akses tamu maksimal hanya sampai jam 21.00 Wita itu perlakuan zona merah. Tidak boleh tamu diatas jam 21 harus pulang,” ujarnya.

“Ketiga harus dilakukan pembubaran semua kerumunan lebih dari 5 orang. Jadi di zona merah masyarakat tidak boleh ada kegiatan arisan, kegiatan slamatan yang mengumpulkan masyarakat lebih dari 5 orang itu standar dari Kemendagri,”jelasnya.

Lalu fasilitas umum dan arena bermain anak-anak juga sementara harus ditutup. Hingga sampai zona kuning. “Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir lah zona merah. Ini sangat mengejutkan sekali ya,” ungkap nya. []

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Suwanto Dilantik Menjadi Anggota DPRD Balikpapan, Gantikan Almarhum Riri Saswita

Next Post

Gubernur Paparkan Keharmonisan Kaltara Pada Webinar PGPI, Kaltara Ini Adalah Rumah Kita

Next Post
Gubernur Paparkan Keharmonisan Kaltara Pada Webinar PGPI, Kaltara Ini Adalah Rumah Kita

Gubernur Paparkan Keharmonisan Kaltara Pada Webinar PGPI, Kaltara Ini Adalah Rumah Kita

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032052
Users Today : 4
Users Yesterday : 5
Total Users : 31951
Total views : 122654
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.213
Server Time : 2026-08-23

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com