Samarinda, Infobenua — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyoroti permasalahan kerusakan jalan di Kelurahan Sangasanga Muara, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Legislator yang akrab disapa Bahar tersebut juga mempertanyakan kualitas peningkatan jalan itu yang menghabiskan dana Bantuan Keuangan (Bankeu).
Pasalnya, setelah dilakukan semenisasi oleh OPD terkait bukannya semakin baik, dari hasil temuannya dilapangan, kualitas jalan tersebut malahan semakin buruk.
Terlebih pada 21 April 2021 lalu, sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) malaporkan sejumlah pembangunan proyek infrastruktur jalan yang ada di Kutai Kartanegara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
Diketahui, sejumlah proyek tersebut antara lain proyek jalan penghubung antara Muara Wis ke Kota Bangun senilai Rp 17 miliar lebih dan proyek peningkatan jalan (rigid pavement) di Sangasanga Muara senilai Rp 6,9 miliar.
“Harapanya kita terutama kepada pemerintah kabupaten harus mengklarifikasi kan pembangunan jalan itu kan melalui bantuan keuangan dari provinsi,” ucap Bahar yang merupakan legislator Dapil Kukar tersebut pada Rabu (22/4/2021).
Adapun dari permasalahan itu, Bahar mendorong kepada pemerintah agar lebih transparan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Bankeu Provinsi Kaltim.
“Yang ku tau waktu Pansus LKPJ Gubenur ke Kukar itu kan laporannya lengkap semua, nah jadi kedepannya harus inilah jangan sia-siakan bantuan keuangan,”
Hal itu pun diharapkan olehnya agar pelaksanaan Bankeu senantiasa harus dievaluasi. Terlebih jika hasil pengerjaannya kurang maksimal.
“Saya berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kedepannya harus dievaluasi dan Pemerintah Provinsi Kaltim harus bersikap,” tandas Bahar. *
— Reporter: Kka
— Editor: Asa























Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31846
Total views : 118459
Who's Online : 1