Samarinda, Infobenua — Terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) atau aset, Kementrian Dalam Negeri menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltim termasuk terlambat. Seperti provinsi yang lain di Indonesia, semestinya Kaltim sudah memiliki Perda PBMD yang terbaru selambat-lambatnya tahun 2016.
“Kaltim terlambat itu. Harusnya sejak 2016 sudah punya Perda terkait aset. Karena aturan di atasnya sudah berkali kali berubah,” kata Ketua Pansus PBMD DPRD Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry, kemarin, menjelaskan hasil konsultasi pansus ke Kementrian Dalam Negeri beberapa hari lalu.
Mengapa Tahun 2016? Sarkowi jelaskan, bahwa Perda Kaltim terkait aset itu dibentuk tahun 2008 yaitu Perda Nomor 2/2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perda itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dengan aturan di bawahnya baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang sudah berkali kali mengalami perubahan.
Dikatakannya, Perda Kaltim No. 2 Tahun 2008 mengacu juga pada PP No. 6 Tahun 2006 yang diganti dengan PP No.38 Tahun 2008. Kemudian dilakukan pembaharuan dengan PP No. 27 Tahun 2014.
“Kemudian dari PP tersebut diterbitkan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Nah, sejak terbitnya Permendagri itu harusnya Kaltim merevisi Perda No. 2 Tahun 2008. Tapi baru tahun ini Kaltim memulai memperbarui Perda tersebut,” kata anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Dapil Kutai Kartanegara (Kukar) ini.
Ada pun menyangkut regulasi terkait aset, sambung sarkowi hal itu sangat penting. Mengingat pengelolaan BMD yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan sampai pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
“Dengan adanya Perda baru diharapkan pengelolaan aset bisa tersistem dengan baik dan lebih profesional,” pungkas Sarkowi. *
— Reporter: Kka
— Editor: Ru






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31843
Total views : 118306
Who's Online : 1