Samarinda, Infobenua — Penerapan kebijakan zonasi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) memang menuai banyak kontroversi, kendati kebijakan tersebut telah di evaluasi tetapi faktanya masih banyak keluhan dari masyarakat.
Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub ketika menjelaskan hasil reses di Kecamatan Samarinda Ilir, Rabu (24/2/2021) mengatakan bahwa banyak orangtua yang mengeluhkan kesulitan dalam menyekolahkan anaknya khususnya di tingkat Sekolah Menengah Atas.
Hal tersebut dikarenakan minimnya jumlah sekolah yang ada di wilayahnya. Tercatat hanya ada dua SMA di Kecamatan Samarinda Ilir yakni SMA Gotong Royong dan SMK Islam Terpadu Subulussalam.
“Melihat jumlah lulusan SMP di Samarinda Ilir dengan ruang kelas di kedua sekolah tersebut tentu tidak sebanding. Tidak sedikit orangtua yang harus menyekolahkan anaknya di kecamatan lain yang lebih jauh dari tempat tinggal mereka salah satunya di Lempake, ” ujarnya.
Ia menjelaskan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru sebenarnya bertujuan agar tercipta pemerataan kualitas pendidikan dengan menghapus sekolah unggulan khususnya di sekolah negeri satu diantaranya dengan distribusi guru berkualitas secara merata.
“Selain itu, dunia pendidikan tidak hanya soal peningkatan sumber daya manusia saja tetapi terkait dengan meminimalisir persoalan di perkotaan. Misalnya, kalau terjadi penumpukan siswa di satu sekolah karena dianggap favorid akan terjadi kemacetan jalan pada jam masuk dan pulang sekolah, kalau sekolahnya dekat dengan tempat tinggal selain memangkas biaya transport juga meminialisir kemacetan,” katanya.
Sistem zonasi sendiri sudah dilakukan evaluasi, kalau Tahun 2019 kuota jalur zonasi adalah minimal 80 persen dari total 100 persen. Sisanya diperuntukkan untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan. Sedangkan mulai 2020 jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, pindahan 5 persen dan jalur prestasi 30 persen.
Dikarenakan kebijakan zonasi baru beberapa tahun terakhir dengan kondisi di Samarinda memang masih kesulitan untuk beradaptasi. Ia mencontohkan, terdapat 7 sekolah yang tidak memiliki bangunan.
“Waktu itu ada orangtua yang protes kepada saya karena tidak ingin SD 07 satu bangunan dengan SMAN 16. Kenapa saya waktu itu bersikukuh agar SD dan SMA tersebut tetap satu bangunan karena letaknya yang masih di tengah kota sehingga dengan sistem zonasi ini bisa terbantu. Tetapi sekarang SMAN 16 pindah di Jl AW Sjahranie sehingga tidak ada lagi SMA negeri yang berada di tengah perkota,” tuturnya.
Oleh sebab itu untuk mengatasi persoalan tersebut memang harus ada penambahan sekolah baru tingkat SMA di Kecamatan Samarinda Ilir. “Nanti, saya dan komisi IV akan mengusulkan ke pemerintah provinsi agar menjadi perhatian, ” sebutnya. *
— Reporter: Kka
— Editor: Ru





















Users Today : 3
Users Yesterday : 4
Total Users : 31965
Total views : 123981
Who's Online : 1