Samarinda, Infobenua — Agiel Suwarna dan Agus Aras, dua lesgilator Provinsi Kalimantan Timur, dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, menggagas kunjungan dalam meninjau lokasi dari adanya dugaan aktivitas perusahaan yang belum memiliki izin dan mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Agiel Suwarno mengatakan gagasan untuk kunjungannya kelokasi perusahaan tersebut untuk memastikan apakah benar ada izin-izin yang belum keluar tetapi perusahaan tidak mengindahkannya dengan tetap beraktivitas.
“Karena itu kami akan mencari kebenarannya, agar dapat menindaklanjutinya,” kata Agiel yang juga sebagai anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jumat (19/2/2021).
Hasil koordinasi dengan DPRD Kutim, dikatakan Agiel bahwa benar ada 32 orang yang tercatat di kantor Imigrasi TKA, dan ternyata informasi yang ia dapat, hanya ada 2 orang yang bekerja diperusahaan tersebut.
“Ada juga Peraturan Daerah (Perda) Kutim yang mengatur itu, dengan kewajiban membayar retribusi 100 US Dolar. Namun, secara detail kami memang belum mendapatkan data akurat, baru sekedar informasi saja,” ucapnya.
Lanjut dia, saat ini memang terjadi polemik di daerah tersebut, karena informasi yang beredar TKA ini merupakan pekerja kasar. Sehingga berpotensi akan menimbulkan gesekan dari masyarakat lokal. Menurutnya, terkhusus pekerja kasar seyogianys diserahkan kepada masayarakat sekitar.
Dalam menindaklanjuti terkait hal ini, pihaknya pung juga akan memanggil instansi-instansi terkait.
Diketahui, PT KC diduga melakukan aktivitas land clearing atau pembukaan lahan untuk persiapan pembangunan pabrik semen di Desa Sekerat dan Selangkau, Kabupaten Kutai Timur. Namun, masih belum melengkapi beberapa izin yang diharuskan. *
— Reporter: Kka
— Editor: Asa






















Users Today : 6
Users Yesterday : 4
Total Users : 31957
Total views : 123297
Who's Online : 1