InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Teguh : Kedepankan Kebersamaan, Diskusikan Perbedaan, Pjs Gubernur Buka Forum Konsultasi Publik Rantek RPJMD Provinsi Kaltara 2021-2026

by Redaksi Utara
Desember 1, 2020
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 3 mins read
Teguh : Kedepankan Kebersamaan, Diskusikan Perbedaan, Pjs Gubernur Buka Forum Konsultasi Publik Rantek RPJMD Provinsi Kaltara 2021-2026
Bagikan
Views Count: 2

Tarakan, Infobenua – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021-2026, Selasa (1/12) pagi di ruang pertemuan lantai 5 Hotel Lotus Panaya, Tarakan.Dalam arahannya, Teguh menyampaikan bahwa keberhasilan untuk membangun Kaltara, terletak pada kebersamaan dan diskusi. “Mari kita mengedepankan kebersamaan dan mendiskusikan perbedaan, sehingga keberhasilan pembangunan Kaltara dapat tercapai,” katanya.

Untuk itu, penyelenggaraan forum ini merupakan pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk ikut memberikan masukan dan saran bagi penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Kaltara 2021-2026 serta sekaligus sebagai upaya Pemprov Kaltara dalam melakukan transparansi dan mempublikasikan dokumen rancangan teknokratik tersebut.

Ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 261 ayat (1) bahwa perencanaan pembangunan daerah menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis serta atas-bawah dan bawah-atas dan sesuai pasal 262 ayat (1) bahwa rencana pembangunan daerah dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

“Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD adalah amanat pasal 41 dan pasal 42 Permendagri No. 86/2017 bahwa dalam persiapan penyusunan dokumen RPJMD, pemerintah daerah berkewajiban menyusun rancangan teknokratik RPJMD dan diselesaikan paling lambat sebelum penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih,” jelasnya.

Secara substansi rancangan teknokratik tersebut memuat analisis gambaran umum kondisi daerah, perumusan gambaran keuangan daerah, perumusan permasalahan pembangunan, penelaahan dokumen perencanaan lainnya dan perumusan isu strategis daerah yang disajikan dengan sistematika sebagaimana diamanatkan pada pasal 43 dan pasal 44 Permendagri No. 86/2017.

Selain itu, berdasarkan periodesasi dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, maka rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Kaltara 2021-2026 ini merupakan persiapan penyusunan rancangan awal RPJMD periodesasi ke-4 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan merupakan periodesasi ke-2 RPJMD Pemprov Kaltara.

“Untuk itu, maka permasalahan dan isu strategis daerah yang tertuang dalam dokumen rancangan teknokratik ini diharapkan bersifat komperehensif sesuai hasil analisis dan rumusan arah kebijakan dalam RPJPD Provinsi Kaltara 2005-2025 dan data kondisi Kaltara atas karakteristik wilayah dan kemampuan fiskal Pemprov Kaltara untuk periode 2021-2026,” urainya.

Diuraikan Teguh, penyusunan RPJMD Provinsi Kaltara 2021-2026 yang saat ini pada tahap penyempurnaan rancangan teknokratik melalui konsultasi publik akan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan awal RPJMD dan pembahasan dengan DPRD untuk menghasilkan rancangan RPJMD yang siap untuk di-Musrenbangkan dengan melibatkan para pihak dan pada akhirnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

“Penetapan dokumen RPJMD ini selambat-lambatnya dilakukan 6 bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik. Nah, mengingat alokasi waktu yang terbatas tersebut, perlu adanya komitmen dari semua komponen Pemprov Kaltara termasuk DPRD yang merupakan bagian penyelenggara urusan pemerintahan daerah untuk dapat menyelesaikan penyusunan RPJMD Provinsi Kaltara 2021-2026 tepat waktu agar dapat digunakan sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah selama 5 tahun,”

Sebagai informasi, dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Kaltara 2021-2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara bekerjasama dengan Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPR) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta sebagai tim pelaksanaan dokumen. (rio/adv).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Pjs Gubernur Sambut Kedatangan Wakil Ketua DPD RI

Next Post

Tutup Duta Wisata Kaltara 2020, Teguh Apresiasi Penerapan Prokes

Next Post
Tutup Duta Wisata Kaltara 2020, Teguh Apresiasi Penerapan Prokes

Tutup Duta Wisata Kaltara 2020, Teguh Apresiasi Penerapan Prokes

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031935
Users Today : 1
Users Yesterday : 7
Total Users : 31834
Total views : 117836
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.95
Server Time : 2026-04-24

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com