Penetapan tarif jalan tol, dinilai terlampau mahal dan masih menjadi pembahasan alot di DPRD Kaltim.
Karena dianggap terlalu memberatkan, Ketua Fraksi PKB, Syafruddin terang-tetangan meminta secara kelembagaan agar menyurati Kementerian PUPR terkait penetapan tarif tol secara sepihak. Selain tidak melibatkan Pemerintah Provinsi baik eksekutif maaupun legislatif, PUPR juga memberi harga yang terlalu mahal.
“Kita surati secara kelembagaan,” katanya. Menurut Syafruddin, ada dana yang bersumber dari APBD senilai Rp3,3 Triliun yang menjadi bagian untuk pembiyaan jalan tol Samarinda Balikpapan. Hal ini mestinya menjadi bahan pertimbangan oleh Pemerintah Pusat dalam mentukan tarif tol.
“Kan jelas, sehatusnya hal Kementerian PUPR untuk tidak menetapkan tarif tol Rp1.200. Tinggi sekali,” katanya (16/6/2020).
Menurutnya tarif yang ideal yakni Rp500 per Kilometer sehingga pembangunan jalan tol bermanfaat dan membantu masyarakat Kaltim dan jalan tol akan menjadi jalan utama bukan jalan alternatif.
“Bandingkan di pulau lain, tarif Rp500 sudah cukup karena begini, yan rugi pemerintah sendiri kalau tol menjadi jalan alternatif aja,” pungkasnya.






















Users Today : 2
Users Yesterday : 15
Total Users : 31984
Total views : 124539
Who's Online : 1