InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Gubernur Keluarkan 7 Arahan Penanganan COVID-19 di Kaltara

by Redaksi Utara
Maret 31, 2020
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 4 mins read
Gubernur Keluarkan 7 Arahan Penanganan COVID-19 di Kaltara
Bagikan
Views Count: 1

Tanjung Selor, Info Benua – Ada 7 arahan yang disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie terkait upaya percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kaltara. Hal tersebut disampaikannya saat pertemuan dengan 3 kepala daerah yang wilayahnya terhitung rawan penyebaran COVID-19, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan dan Nunukan yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 1 gedung Gabungan Dinas (GADIS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) kaltara, Senin.

Arahan pertama, pentingnya dilakukan upaya penjejakan riwayat perjalanan pasien positif COVID-19 oleh gugus tugas penanganan COVID-19 di daerah. Utamanya, terhadap keluarga, tetangga, kolega kerja, dan tempat lain yang biasa dikunjungi. Hal ini mengacu pada laporan kesiapan Provinsi Kaltara menghadapi pandemi COVID-19. Dimana, berdasarkan pantauan sementara, hingga saat ini, di Kaltara terdapat 278 ODP, 11 PDP, dan 2 positif. 7 selesai dalam pengawasan, 13 dalam pengawasan, 143 selesai pemantauan, 278 dalam pemantauan. “Terhadap orang yang sempat bersentuhan atau berinteraksi dengan pasien positif COVID-19, harus diarahkan untuk melakukan karantina mandiri sehingga membatasi penularan virus corona di masyarakat,” kata Irianto.

Arahan kedua, mengenai perubahan pola kerja gugus tugas penanganan COVID-19 di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Untuk hal ini, Irianto menilai perlunya memperhatikan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tanggal 11 Februari 2019 serta arahan Presiden pada rapat koordinasi nasional (Rakornas) penanggulangan bencana pada 2 Februari 2019 di Surabaya. “Salah satu arahan Presiden itu, yakni gubernur secara otomatis menjadi komandan satuan tugas kedaruratan bencana, kapolda menjadi wakil komandan, sementara bupati/walikota menjadi ketua sub pada satuan tugas yang ada. Tujuan dari arahan ini, adanya ketegaklurusan kesatuan komando penanganan kedaruratan bencana. Hal ini juga sejalan pernyataan kepala BNPB mengenai pentingnya satu komando dalam penanganan kebencanaan,” beber Gubernur.

Sekaitan dengan hal itu, diutarakan Irianto bahwa Mendagri Tito Karnavian juga telah menerbitkan SE tertanggal 29 Maret 2020 No. 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah. Salah satu isinya, adalah gubernur dan bupati/walikota menjadi ketua gugus tugas dan tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain di daerah. Disamping itu, gubernur juga menjadi anggota dewan pengarah gugus tugas tingkat nasional.

Arahan ketiga, soal dukungan anggaran penanganan COVID-19 di Kaltara. Diungkapkan Gubernur, realokasi dan redistribusi anggaran sudah selesai dilakukan. Dimana, Pemprov Kaltara sudah menyiapkan realokasi anggaran sekitar Rp 39 miliar. “Sebagai Gubernur sekaligus ketua gugus tugas menginstruksikan agar penggunaan dananya tepat sasaran dan akuntabel. Termasuk beberapa kegiatan tambahan. Dan, guna kepentingan akuntabilitas, BPKP dan Kajati akan diminta untuk melakukan pendampingan dan pengawasan. Pastinya, realokasi dan redistribusi anggaran ini sudah dilakukan sesuai arahan Presiden. Dalam pemanfaatannya juga harus menghindari permasalahan hukum, jadi pemanfaatannya disesuaikan dengan semua edaran kementerian dan lembaga yang berwenang,” urai Irianto.

Arahan keempat, Gubernur menegaskan agar setiap bupati/walikota di Kaltara untuk tidak mengeluarkan kebijakan karantina wilayah atau isolasi terbatas secara sepihak. Kalaupun harus dilakukan, penetapannya harus mengikuti prosedur yang ada. Dimana, untuk tingkat kabupaten/kota, usulannya harus disampaikan melalui Gubernur untuk dibahas dengan Mendagri. “Sebagai ketua gugus tugas, saya juga memerintahkan untuk dibukanya posko pendaftaran sukarelawan penanggulangan COVID-19 di Kaltara. Pendaftaran dibuka mulai Selasa (31/3). Intinya, saya yakin Kaltara masih bisa mengatasi penyebaran virus corona dengan langkah-langkah yang tepat, tanpa perlu kepanikan berlebih,” papar Gubernur.

Arahan kelima, mengenai penanganan tenaga kerja migran/TKI. Dalam hal ini, Irianto mengapresiasi langkah Bupati Nunukan yang sudah melakukan langkah-langkah antisipasi. “Pintu masuk pemulangan TKI di Kaltara, akan diputuskan melalui satu pintu di Nunukan yang usulannya disampaikan Bupati Nunukan kepada Gubernur Kaltara.  Untuk hal ini, saya sudah bersurat dan berdiskusi dengan Mendagri. Selain itu, Menko Maritim dan Investasi juga mengusulkan dibangunnya gedung karantina khusus namun terbentur dengan dana,” ulas Gubernur.

Arahan keenam, mengenai pembudayaan kebiasaan mencuci tangan dengan benar.  “Saya mengapresiasi adanya kerjasama dan dukungan yang baik dari warga Kaltara, utamanya di Tarakan dan Bulungan dimana ada sejumlah komunitas yang sudah secara spontan untuk membangun tempat mencuci tangan untuk umum secara mandiri. Saya berharap hal ini ditiru oleh pihak swasta yang beroperasi di Kaltara. Untuk hal ini, saya selaku Gubernur Kaltara mewajibkan setiap OPD di lingkup Pemprov Kaltara untuk membangun 1 tempat pencucian tangan yang representatif pada area-area publik,” ungkap Gubernur.

Arahan terakhir atau ketujuh, dalam mendukung upaya antisipasi penyebaran virus corona di masyarakat, Gubernur menginstruksikan agar setiap ASN di lingkup Pemprov Kaltara untuk menyisihkan pendapatannya senilai Rp 100 ribu per orang. “Dana yang terkumpul ini akan digunakan untuk membantu upaya mandiri masyarakat membatasi penyebaran virus corona di lingkungan masing-masing. Baik untuk desinfektan, dan lainnya. Saya juga mengusulkan dibangunnya dapur umum untuk menyediakan minuman tradisional yang diracik dari rempah-rempah nusantara yang berfungsi untuk meningkatkan daya tahan tubuh,” tutupnya. Sebagai informasi, pertemuan dengan 3 kepala daerah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Mendagri dan Kepala BNPD juga beberapa edaran menteri, kejaksaan agung serta BPKP Pusat. (roy/ru/adv).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

SOA Seluruh Rute Tetap Beroperasi Normal

Next Post

Realokasi Anggaran Rp 39 Miliar untuk Penanganan COVID-19

Next Post
Realokasi Anggaran Rp 39 Miliar untuk Penanganan COVID-19

Realokasi Anggaran Rp 39 Miliar untuk Penanganan COVID-19

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031935
Users Today : 1
Users Yesterday : 7
Total Users : 31834
Total views : 117939
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.95
Server Time : 2026-04-24

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com