InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Realisasi Dana Desa Sudah Rp 401,9 Miliar

by Redaksi Utara
Desember 5, 2019
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 2 mins read
Realisasi Dana Desa Sudah Rp 401,9 Miliar
Bagikan
Views Count: 587

Tanjung Selor, Info Benua – Hingga akhir November 2019, sesuai data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), total realisasi Dana Desa mencapai 86,75 persen atau sebesar Rp 401,9 miliar dari total pagu anggaran tersedia sebesar Rp 463,3 miliar. Atau yang belum tersalurkan sekitar Rp 61,4 miliar (selengkapnya baca grafis).
Dikatakan kepala DPMD Kaltara, Wahyuni Nuzband, belum terealisasinya Dana Desa secara penuh dikarenakan masih ada beberapa desa di Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung yang baru menyelesaikan laporan, kemudian menyampaikan permohonan penyaluran tahap III. “Di Bulungan tinggal 37 desa yang belum menyelesaikan laporan. Sementara Tana Tidung, 14 desa,” kata Wahyuni yang ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Untuk realisasi penyaluran Dana Desa tersisa itu, akan dilakukan sebelum pertengahan Desember 2019. Disebutkan Wahyuni, penyaluran Dana Desa Tahap III untuk desa yang belum tersalurkan tadi, ditargetkan pada 6 Desember 2019. Sedangkan untuk Tana Tidung pada 14 Desember. “Pemerintah memberikan kelonggaran kepada daerah, dimana pada tahap III dapat dilakukan 2 kali usulan. Usulan pertama untuk desa yang cepat menyelesaikan laporannya sehingga tak perlu menunggu desa yang lambat atau ada kendala dalam laporannya. Usulan kedua untuk daerah yang terkendala dalam laporannya. Inilah kelonggaran yang dimanfaatkan Bulungan dan Tana Tidung,” urai Wahyuni.
Penyaluran ke Rekening Desa pada tahun ini juga lebih lancar. Dimana, kata Wahyuni, setelah penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), pemerintah daerah penerima dana desa diberi batas waktu selama 7 hari untuk menyalurkannya ke Rekening Desa. “Apabila dalam waktu 7 hari itu, tidak tersalurkan atau penyalurannya melebihi batas waktu tersebut maka daerah akan disanksi dengan pemotongan DAU (Dana Alokasi Umum) sebesar Dana Desa yang belum disalurkan,” ucapnya.
Guna diketahui, secara umum pemanfaatan Dana Desa adalah untuk pelaksanaan pembangunan desa yang didalamnya terdiri dari pembangunan sarana-prasarana desa, perekonomian, lingkungan, pelayanan sosial dasar, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. (roy/adv .

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Pendidikan dan Kesehatan Masih Jadi Fokus Utama

Next Post

Yakin Penuhi Target, Capaian PAD Sudah 94,68 Persen, 2020 Targetkan Rp 700 Miliar

Next Post
Yakin Penuhi Target, Capaian PAD Sudah 94,68 Persen, 2020 Targetkan Rp 700 Miliar

Yakin Penuhi Target, Capaian PAD Sudah 94,68 Persen, 2020 Targetkan Rp 700 Miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032223
Users Today : 1
Users Yesterday : 11
Total Users : 32122
Total views : 130649
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.98
Server Time : 2026-11-06

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com