InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Intervensi Pusat Lewat Azas Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

by Redaksi Utara
Agustus 2, 2019
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 2 mins read
Intervensi Pusat Lewat Azas Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Bagikan
Views Count: 494

Tarakan, Info Benua – Azas dekonsentrasi dan azas tugas pembantuan adalah salah satu mekanisme yang sangat penting dalam penyelenggaraan urusan pemerintah pusat di daerah. Ini tertuang dalam amanat perundang-undangan. Demikian disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Zainuddin HZ saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan di Daerah Kabupaten/Kota oleh Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Swiss-Belhotel Tarakan, Rabu.
Diungkapkannya, demi mempertahankan eksistensi, integritas dan hak kedaulatan suatu negara bangsa (nation-state), maka pemerintah pusat masih memiliki hak-hak tertentu di daerah, atau dapat melakukan intervensi dalam bentuk supervisi, pembinaan, pengawasan, dan penilaian kinerja otonomi di daerah. “Hak intervensi pusat atas daerah ini dapat dijalankan secara langsung oleh instansi di tingkat pusat, baik kementerian atau lembaga pemerintah non departemen (LPND), maupun secara tidak langsung melalui aparatnya di daerah yakni gubernur,” kata Zainuddin.
Peran pemerintah pusat tersebut, dilaksanakan melalui azas dekonsentrasi dan azas tugas pembantuan. “Memang secara implisit bukan menambah peran dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, melainkan lebih jauh dilandasi oleh pemikiran ke depan yakni menjaga kedaulatan suatu negara bangsa (nation-state),” jelasnya
Dengan kata lain, sebagai perekat antara kepentingan nasional dengan kepentingan daerah dan sekaligus mengontrol dampak negatif yang mungkin muncul dari pelaksanaan desentralisasi. “Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang perannya untuk memperkuat hubungan antara tingkat pemerintah daerah. Dalam peran itu, hubungan antara gubernur dengan walikota bersifat bertingkat, dimana gubernur dapat melakukan peran pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan sebaliknya,”
Sebagai informasi, hadir pada rakor tersebut Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiarto dan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta kabupaten/kota se-Kaltara. (ru/roy/adv).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Kuncinya Ketepatan dan Kemudahan Izin

Next Post

Festival Pangan Lokal se-Kaltara Digelar September

Next Post
Festival Pangan Lokal se-Kaltara Digelar September

Festival Pangan Lokal se-Kaltara Digelar September

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032226
Users Today : 1
Users Yesterday : 3
Total Users : 32125
Total views : 131107
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.76
Server Time : 2026-11-07

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com