InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Perusahaan Diimbau Input LKPM

by Redaksi Utara
April 4, 2019
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 2 mins read
Perusahaan Diimbau Input LKPM
Bagikan
Views Count: 737

Tanjung Selor, Info Benua – Guna memperkuat investasi di Kalimantan Utara (Kaltara), pemprov melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, mengimbau kepada seluruh perusahaan penanaman modal untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan I berbasis online.
Kepala DPMPTSP Kaltara Risdianto mengungkapkan, metode penyampaian laporan menggunakan hak akses yang telah diberikan kepada masing-masing perusahaan. Menurutnya, ini wajib disampaikan oleh perusahaan karena sudah ada paying hukumnya, yakni Peraturan Kepala (Perka) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 7 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
“Hingga saat ini kami melihat belum ada perusahaan yang menginput,laporan kegiatan penanaman modalnya secara online, batas penyampaiannya paling lambat 10 April 2019,”kata Risdianto, belum lama ini.
Meski demikian, penyampaian laporan tersebut masih bisa dilakukan diatas tanggal 10 April 2019. Artinya, selama BKPM belum merilis laporan itu, perusahaan penenaman modal masih bisa menyampaikan LKPMnya secara online. Namun jika ditemukan perusahaan yang menyampaikan LKPM-nya melewati batas, tentu BKPM akan memberikan sanksi sesuai dengan Perka yang berlaku. Sanksi tersebut berupa peringatan hingga pencabutan izin.
“Selama hasilnya belum dirilis, perusahaan masih bisa menyampaikan LKPM-nya secara online. Kami berharap kepada perusahaan penanaman modal untuk segera menyampaikannya, sebelum batas akhir,”jelasnya.
Risdianto mengatakan, untuk triwulan II, penyampaian LKPM akan kembali disampaikan mulai 1 April hingga Juni, dan batas penyampaiannya 10 Juli 2019. “Biasanya perusahaan menyampaikan LKPM pada tanggal 8, karena pada saat awal, biasanya masih dalam proses membuat penyampaian laporan itu. Para invenstor juga sudah diberi hak akses untuk menginput laporannya secara mandiri,”bebernya.
Risdianto menghimbau kepada setiap perusahaan untuk segera menyampaikan LKPM Periode Triwulan I Januari hingga Maret, dengan batas akhir penyampaian tanggal 10 April 2019. “ Karena LKPM ini menjadi basis alat pengendalian bagi pemerintah. Termasuk jika izin prinsipnya sudah mati, bisa dengan cepat ditindak lanjuti karena sistem pelaporan LKPM ini secara online,” pungkasnya. (roy/adv).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

2019 Ini 2 PLBN Terpadu di Nunukan Mulai Dibangun

Next Post

2019, 1.078 Pesawat Berangkat dari 6 Bandara di Kaltara

Next Post
2019, 1.078 Pesawat Berangkat dari 6 Bandara di Kaltara

2019, 1.078 Pesawat Berangkat dari 6 Bandara di Kaltara

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032229
Users Today : 1
Users Yesterday : 3
Total Users : 32128
Total views : 131196
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.76
Server Time : 2026-11-08

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com