InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

BKPM Buka Layanan Prioritas : OSS 3 Jam

by Redaksi Utara
Maret 13, 2019
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 3 mins read
BKPM Buka Layanan Prioritas : OSS 3 Jam
Bagikan
Views Count: 650

Tangerang, Info Benua — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI memastikan untuk segera mewujudkan layanan prioritas andalannya. Yakni Online Single Submission (OSS) 3 Jam. Ini terkuak dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2019 yang berlangsung di Indonesian Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, Selasa.
Layanan prioritas tersebut, bertujuan untuk memudahkan calon investor mendapatkan produk perizinan OSS dan informasi dalam waktu 3 jam. Dalam bagan alurnya, seperti yang disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie sesuai pernyataan Kepala BKPM RI Thomas T Lembong, investor harus mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat. “Disitu, investor dapat berkonsultasi dengan direktur pelayanan dan menyerahkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan,” jelas Gubernur.
Sang investor cukup menunggu di lounge yang disediakan, sedangkan Investment Priority Officer (IFO) akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait di PTSP Pusat. “Jadi, sang investor cukup duduk saja, menunggu dalam waktu maksimal 3 jam urusannya selesai. Ini perubahan percepatan pelayanan perizinan yang memang dibutuhkan di era saat ini,” ungkap Irianto.
OSS yang memiliki dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, dan Peraturan BKPM No. 6/2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal ini, mempersyaratkan nilai investasi minimal. “Nilai investasi minimal untuk OSS 3 Jam ini, sekitar Rp 100 miliar dan/atau memperkerjakan minimal 1.000 TKI. Juga harus diajukan langsung oleh calon pemegang saham, tak boleh diwakili,” tutur Gubernur.
Namun, ada pengecualian bagi investasi dari industri tertentu atau kawasan yang mendapat fasilitas perdagangan bebas di dalam negeri. Lalu, perusahaan bagian mata rantai produksi, perusahaan peserta tax amnesty, dan proyek strategis nasional. “Untuk yang pengecualian ini, permohonan izinnya juga harus diajukan langsung oleh calon pemegang saham,” jelas Irianto.
Bagi investor atau pelaku usaha, yang dapat memanfaatkan layanan prioritas ini, harus memiliki akta dan surat keputusan (SK)Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) oleh Notaris di BKPM. “Produk yang dihasilkan oleh OSS, ada 9 jenis. Di antaranya, NIB yang berlaku sebagai TDP, API, dan Akses Kepabeanan. Lalu, NPWP dan BPJS Kesehatan,” urai Gubernur. Produk lainnya, yakni BPJS Ketenagakerjaan, Izin Lokasi (Komitmen), Izin Lokasi Perairan (Komitmen), Izin Lingkungan (Komitmen), Izin Mendirikan Bangunan (Komitmen), serta Izin Usaha. Termasuk didalamnya, pengisian Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). “Produk akhir OSS, adalah izin komersial atau operasional bagi pelaku usaha untuk memulai usahanya,” ungkap Irianto.
Sebagai informasi, BKPM juga mencatat tren pertumbuhan realisasi investasi selama empat tahun terakhir menunjukkan grafik positif. Tercatat selama kurun waktu 2015-2018, realisasi investasi mencapai Rp 2.572,30 triliun melampaui target dalam rencana strategis BKPM sebesar Rp 2.558,10 triliun.
Rakornas yang dihadiri kurang lebih 850 pemangku kepentingan yang terdiri dari Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia, DPMPTSP Provinsi seluruh Indonesia, Administrator KEK/KPBPB, serta dari Kementerian/Lembaga itu dibuka oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam rakornas tersebut, Presiden juga meluncurkan Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (KOPI MANTAP) yang ditujukan untuk memudahkan koordinasi lintas satgas (Satgas Nasional, Satgas Provinsi, dan Satgas Kabupaten/Kota) dalam upaya fasilitasi pemenuhan komitmen dan penyelesaian masalah investasi.
KOPI MANTAP memungkinkan efektivitas dan efisiensi koordinasi dengan menggunakan platform berbasis teknologi informasi yang didukung fitur kolaborasi, knowledge sharing, serta pertemuan jarak jauh melalui video/audio conference. (roy/ru/adv).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Permen KP Nomor 56/2016 Larang Penangkapan Kepiting

Next Post

Gubernur Imbau Siswa Siap Materi dan Mental

Next Post
Gubernur Imbau Siswa Siap Materi dan Mental

Gubernur Imbau Siswa Siap Materi dan Mental

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032223
Users Today : 1
Users Yesterday : 11
Total Users : 32122
Total views : 130676
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.98
Server Time : 2026-11-06

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com