InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Sebanyak 911 Peserta Berhak Ikuti SKB

by Redaksi Utara
Desember 4, 2018
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 4 mins read
Sebanyak 911 Peserta Berhak Ikuti SKB
Bagikan
Views Count: 614

Jakarta, Info Benua – Menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 61 Tahun 2018, tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua tim pelaksana seleksi nasional pengadaan CPNS 2018 No. K26-30/D8400/XI/18.02 tanggal 29 November 2018, perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengeluarkan surat pengumuman No. 810/969.2.1-BKD tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta yang Dapat Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Dalam Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018.
Di dalam pengumuman tersebut, dijelaskan Gubernur bahwa peserta SKB atau yang dapat mengikuti SKB, adalah peserta yang memiliki kode ‘L’ di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana angka 1 di atas. Sedangkan peserta yang tidak memiliki kode ‘L’ di kolom keterangan, tidak dapat mengikuti SKB.
“Mempedomani Permenpan-RB No. 61/2018, maka peserta seleksi CPNS 2018 yang mengikuti SKD dapat melanjutkan ke tahapan SKB dengan syarat, yakni peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade), atau peserta SKD yang tidak memenuhi nilai ambang batas, namun memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD diatur berdasarkan Permenpan-RB,” tutur Irianto, Senin.
Sebagaimana diketahui, pada SKD di lingkup Pemprov Kaltara, tercatat sebanyak 4.754 peserta. Sementara itu, berdasarkan pengumuman Gubernur Kaltara No. 810/969.2.1-BKD dan mempedomani Permenpan-RB No. 61/2018, maka jumlah peserta SKB atau yang dapat mengikuti SKB sebanyak 911 peserta. Dengan rincian, peserta yang memenuhi nilai ambang batas (P1) sebanyak 121 orang, dan peserta dengan peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD (P2) sebanyak 790 orang. “Sesuai aturan Permenpan-RB No. 61/2018, daftar peserta dengan kolom keterangan P1/L atau P2/L yang dikeluarkan BKN, wajib mengikuti SKB,” jelas Gubernur.
Ditambahkan, penetapan peserta SKD yang berhak mengikuti SKB ini berdasarkan ketentuan, bahwa tidak ada peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permenpan-RB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, pada kebutuhan atau formasi yang telah ditetapkan; atau belum tercukupinya jumlah peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permenpan-RB yang sama guna memenuhi jumlah alokasi kebutuhan atau formasi yang telah ditetapkan.
Gubernur menerangkan, untuk peserta SKD yang tidak memenuhi nilai ambang batas namun memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD, menurut Permenpan No. 61/2018, berlaku ketentuan terpisah. Yakni, nilai kumulatif SKD formasi umum paling rendah 255; nilai kumulatif SKD formasi umum untuk jabatan Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang paling rendah 255; nilai kumulatif SKD formasi umum untuk jabatan Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercusuar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan paling rendah 255; serta nilai kumulatif SKD formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude) dan Diaspora paling rendah 255; nilai kumulatif SKD formasi Penyandang Disabilitas paling rendah 220.
Untuk pelaksanaan SKB sendiri, juga ada ketentuan lainnya. Yakni, peserta yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dan berperingkat terbaik sesuai dengan jenis formasi jabatan diikutsertakan sejumlah paling banyak 3 kali jumlah alokasi formasi. “Permenpan-RB No. 61/208 juga menegaskan, apabila terdapat peserta yang mempunyai nilai kumulatif SKD sama, penentuan didasarkan secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dan, apabila terdapat peserta yang mempunyai nilai TKP, TIU, dan TWK sama, serta berada pada batas jumlah 3 kali alokasi formasi, keseluruhan peserta dengan nilai sama tersebut diikutsertakan,” urai Irianto.
Lantas, kapan pelaksanaan SKB untuk Pemprov Kaltara? Diungkapkan Gubernur yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara Muhammad Ishak, penetapan jadwal SKB sendiri menunggu persetujuan dari BKN. “Panselda (Panitia Seleksi Daerah) pada penerimaan CPNS 2018 menyerahkan permohonan pendampingan penyusunan jadwal SKB kepada BKN sehingga penetapan jadwal SKB menunggu dari Panselnas (Panitia Seleksi Nasional),” timpal Ishak.
SKB akan digelar menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di Laboratorium CAT Pemprov Kaltara, Jalan Durian No. 4A, Tanjung Selor. “Teknisnya, SKB di tiap sesi akan disertai 90 peserta dengan waktu pelaksanaan per sesi 90 menit. Pelaksanaan SKB disesuaikan dengan jabatan masing-masing peserta,” urai Ishak. Dikabarkan pula, pelaksanaan SKB untuk lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dan Tana Tidung akan menggunakan Laboratorium CAT Pemprov Kaltara. (roy/ru/adv).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Pj Sekprov Hadiri Seminar Penguatan Kapasitas Pemimpin

Next Post

Kaltara Terima Bantuan 5 Unit Bus

Next Post
Kaltara Terima Bantuan 5 Unit Bus

Kaltara Terima Bantuan 5 Unit Bus

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032231
Users Today : 3
Users Yesterday : 3
Total Users : 32130
Total views : 131401
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.76
Server Time : 2026-11-08

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com