Tanjung Selor, Info Benua – Pemprov Kaltara terus berupaya menuntaskan persoalan perbatasan wilayah Kaltara. Ditargetkan, tahun ini batas antar daerah itu sudah rampung. Ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Sanusi saat memimpin rapat koordinasi dan fasilitasi penegasan batas daerah antara Malinau dan Tana Tidung, Kamis.
Pnjang batas daerah antara Malinau dengan Tana Tidung mencapai 48,40 kilometer. Progress penyelesaiannya, sudah disepakati hingga 42 kilometer. Tersisa 6 kilometer yang belum disepakati. “Progress detailnya, semula disepakati 31 kilometer, artinya tersisa 17 kilometer lebih. Dan, di rapat ini disepakati 12 kilometer lagi, tinggal 6 kilometer yang perlu diselesaikan,” kata Sanusi.
Batas daerah 6 kilometer itu, merupakan segmen batas titik koordinat (TK) 04 Sungai Sesayap ke TK 14 di Tanah Rayau. Dikatakan Sanusi, batas itu kini masih tarik ulur antara Malinau dan Tana Tidung. “Untuk batas daerah yang belum disepakati ini, tim PBD (Penegasan Batas Daerah) Kaltara akan segera melaporkan kepada Gubernur Kaltara. Selanjutnya, Gubernur akan mengundang kepala daerah masing-masing untuk membahasnya,” kata Sanusi.
Persoalan batas lain yang juga menjadi perhatian, adalah batas wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)-Kaltara. Yakni, batas antara Bulungan di Kaltara dan Berau di Kaltim. “Persoalan ini tinggal menunggu panggilan dari pusat. Sebab, penegasan wilayah antar provinsi diserahkan ke pusat,” urai Sanusi. Pemprov juga telah menyurati Ditjen Adminduk untuk percepatan penyelesaian batas wilayah provinsi ini. (ru/adv).





















Users Today : 1
Users Yesterday : 3
Total Users : 32125
Total views : 130960
Who's Online : 1