InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

DPMPTSP Kaltara Akan Berikan Pendampingan

by Redaksi Utara
September 19, 2018
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 2 mins read
DPMPTSP Kaltara Akan Berikan Pendampingan
Bagikan
Views Count: 745

Tanjung Selor, Info Benua – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Utara akan memberikan pendampingan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha kepada pelaku usaha di Kaltara. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang menjadi dasar pelayanan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Kaltara Risdianto mengungkapkan, OSS adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS yang diberikan kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik terintegrasi. “Persyaratannya para pelaku usaha memang harus memiliki NIB untuk melaksanakan kegiatan usaha melalui bidangnya,” ujar Risdianto, Selasa (18/9).

Menurutnya, NIB adalah identitas pelaku yang diterbitkan oleh OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. Untuk itu, setiap pelaku usaha perorangan maupun badan usaha wajib memiliki satu NIB. “Sebagai tindak lanjut untuk mendapatkan izin usaha maupun izin komersil, kepada pelaku usaha agar segera melakukan pembuatan dan aktivasi akun untuk memperoleh NIB melalui https: //oss.go.id/oss/. Bagi pelaku usaha di Kaltara, masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mendatangi Kantor DPMPTSP Kaltara di Jalan Rambutan Gedung Gadis II Tanjung Selor,” jelas Risdianto.

Risdianto menyebutkan, perizinan yang telah diterbitkan sebelum PP itu berlaku atau memerlukan perizinan baru untuk mengembangkan usaha, akan dilakukan melalui sistem OSS. Namun, perizinan tak perlu dilakukan di daerah lokasi usaha.

Sebab, OSS akan terkoneksi dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dengan demikian, permohonan izin usaha dan pengembangan usaha bisa dilakukan di mana saja. Nantinya, setiap pemerintah daerah akan menerima notifikasi dari setiap izin-izin yang diajukan. (roy/ru/adv).

 

 

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Dominasi Mata Uang Rupiah Meningkat di Perbatasan

Next Post

PLTA Terbangun, Perekonomian Bakal Tumbuh Pesat

Next Post
PLTA Terbangun, Perekonomian Bakal Tumbuh Pesat

PLTA Terbangun, Perekonomian Bakal Tumbuh Pesat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032234
Users Today : 6
Users Yesterday : 3
Total Users : 32133
Total views : 131483
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.76
Server Time : 2026-11-08

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com