Sangatta, Info Benua – Gaji ke-13 dan ke-14 atau pengganti tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur negeri sipil (ASN) lingkup Pemkab Kutai Timur (Kutim) mulai dibahas. Ternyata, hal itu sampai sekarang menjadi tanda tanya, dampak dari defisit keuangan.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyatakan telah memerintahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar segera menyiapkan gaji ke-13 dan 14 tersebut. Gaji tersebut merupakan hal yang dinantikan karena banyak biaya yang diperlukan tiap ASN menyambut Idulfitri.
Sekretaris BPKAD Kutim M Hamdan menjelaskan, gaji 13 dan 14 tersebut bukan berarti tidak pasti. Namun, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.
“Kami masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah. Jadi, akan dilihat bagaimana arahan dari pusat. Belum bisa disebutkan kapan waktunya dicairkan,” ujar Hamdan saat menghadiri rapat koordinasi di Kantor Bupati Kutim, Kompleks Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Senin.
Sebelumnya, gaji tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di Kutim sempat tertunda selama dua bulan. Akhirnya, sebelum Ramadan, gaji tersebut terbayarkan. Lantas gaji periode Mei, diupayakan kembali supaya bisa cair sebelum Idulfitri.
“TK2D gajinya aman. Untuk bulan ini kami upayakan. Insyaallah bisa terbayar juga. Kami akan mengusahakan hal itu,” ujar Hamdan.
Pada prinsipnya, BPKAD siap mencairkan kapan pun. Sepanjang anggaran untuk pembayaran honor TK2D tersedia. Termasuk pengajuan pencairan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti sebelumnya, penyebab hal itu masih ada yang belum mengajukan pencairan honor TK2D. Padahal, anggaran sudah tersedia.
Sehubungan kenyataan itu, Wabup Kasmidi Bulang mengingatkan, jangan sampai masalah kecil soal gaji berimbas pada hal yang lebih besar.
“Mereka para TK2D sudah dituntut untuk masuk pagi dan pulang sore. Ketika kewajibannya sudah terpenuhi, jangan sampai haknya terabaikan,” tegas Kasmidi. (as/adv).























Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 32075
Total views : 127477
Who's Online : 1