InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Bupati Resmi Launching Pencatatan Akta Kelahiran Online

by Redaksi Utara
Maret 15, 2018
in Mamuju
Reading Time: 3 mins read
Bupati Resmi Launching Pencatatan Akta Kelahiran Online
Bagikan
Views Count: 451

Mamuju, Info Benua — Ini merupakan inovasi baru, pencatatan akta kelahiran sacara online telah hadir di Kabupaten Mamuju. Kamis lalu, Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid secara resmi melaunching sistem pencatatan akta kelahiran online tersebut di ruang kerjanya. Sistem ini merupakan buah dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Unicef dan Yayasan Karampuang.

Menurut Bupati Mamuju, ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan pencatatan akta kelahiran di daerah yang ia pimpin selama dua tahun lebih. Dimana berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju, angka cakupan akta kelahiran ditahun 2017 yaitu 73%, sementara target nasional tahun 2019 ialah 85%.

“Selaku pemerintah daerah, kami terus melakukan upaya utnuk mencapai target, sekarang angka 73 persen itu menurut kami sudah cukup bagus, namun kondisi ini tidak akan berjalan maksimal kalau kita hanya menggunakan sistem manual, jadi daerah-daerah yang telah memiliki jaringan kita buatkan inovasi sehingga dapat dilakukan pencatatan akta kelahiran secara online.” Jelasnya.

Di tahap awal, terpilih tiga daerah sebagai pilot program pencatatan akta kelahiran online, yaitu Kelurahan Binanga Kec. Mamuju, Desa Botteng Utara Kec. Simboro dan Desa Bunde Kec. Sampaga. Habsi Wahid berharap, kedepan sistem online tersebut dapat dikembangkan secara menyeluruh di Kabupaten Mamuju.

Sementara itu, selaku mitra, perwakilan Unicef Indonesia, Astrid Gonzaga menyampaikan bahwa akta kelahiran merupakan hak dasar bagi anak. Dimana jika anak tidak memilikinya banyak dampak yang akan timbul.

“Jika anak-anak tersebut tidak tercatat, berarti anak-anak ini tidak ada didalam data pembangunan, dan akibatnya adalah anak-anak ini tidak bisa diperhitungkan, misalnya ketersediana jumlah vaksin, jumlah guru. Kemudian, anak-anak ini juga berpotensi terhadap beberapa pelanggaran hukum termasuk eksploitasi,” paparnya.

Dari itu pada kesempatannya, Astrid meminta tiga hal kepada Pemerintah Daerah Kab. Mamuju yakni melakukan akselerasi untuk menjangkau anak-anak yang belum tercatat dengan melahirkan Peraturan Bupati dan disertai dengan dukungan anggaran yang memadai, lalu melakukan review dan memperbaharui SK Bupati terkait pembentukan tim relasi pencatatan akta kelahiran, sebab menurutnya itu memang merupakan tupoksi dari Disdukcapil namun juga berkaitan dengan penyedia layanan kesehatan dan pendidikan.

“Hal ini tidak bisa hanya Disdukcapil saja, ini ada kaitannya dengan penyedia layanan kesehatan dan pendidikan misalnya untuk bisa membantu mengidentifikasi anak-anak yang tidak punya akta kelahiran dan selanjutnya ditindaklanjuti di disdukcapil,” kata Astrid.

Kemudian ketiga, pihak Unicef meminta Pemerintah Kab. Mamuju melakukan inofasi untuk memberikan layanan yang efektif, efisien dan gratis ditingkat masyarakat.

Untuk dikatahui, menurut keterangan Program Manager Perlindungan Anak Yayasan Karampuang, Ija Sahruni, pasca dilaunching, sistem online tersebut akan disosialisasikan di tiga kecamatan dan tiga desa/kelurahan pilot program, sekaligus menjangkau anak yang belum memiliki akta kelahiran. Berdasarkan data SIPBM, masih terdapat 1.084 anak di tiga desa/kelurahan pilot program yang belum memiliki akta kelahiran, yaitu 451 di Kelurahan Binanga, 235 di Desa Bunde dan 398 anak di Desa Botteng Utara.

“Pada tahun 2017 dan 2018, kami akan melakukan verifikasi data anak yang tidak punya akta kelahiran tersebut dan melakukan penerbitan oleh dukcapil,” ucap Ija.

Adaun proses pencatatan online tersebut, yakni pihak desa/kelurahan menjangkau anak lalu menginput data, kemudian Disdukcapil menverifikasi data lalu diterbitkan. Setelah terbit, tugas Pemerintah Desa untuk menjemput akta tersebut di Disdukcapil. (ru/des/adv).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Evaluasi Penilaian Pelayanan Publik, Bupati Undang Ombudsman

Next Post

Melalui Pamsimas, Mamuju ingin Wujudkan Penyediaan Air Bersih Secara Menyeluruh

Next Post
Melalui Pamsimas, Mamuju ingin Wujudkan Penyediaan Air Bersih Secara Menyeluruh

Melalui Pamsimas, Mamuju ingin Wujudkan Penyediaan Air Bersih Secara Menyeluruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031946
Users Today : 2
Users Yesterday : 1
Total Users : 31845
Total views : 118417
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.76
Server Time : 2026-04-29

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com