Tanjung Selor, Info Benua — Provensi Kaltara yang bakal berusia lima tahun pada 2018 ini, bakal mendapat evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal tersebut tertuang dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Daerah Otonomi Baru.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, mengatakan, secara keseluruhan syarat-syarat untuk menjadi daerah otonomi penuh sudah tidak menjadi masalah. Bahkan, sebagai provinsi paling bungsu, sudah banyak hal yang dilakukan oleh Kaltara, sehingga dikenal di Indonesia hingga dimata Dunia. Hal tersebut menurutnya tidak terlepas dari kerja keras semua pihak. “Semoga tahun ini bisa menjadi daerah otonomi penuh, jadi tidak lagi sebagai DOB yang masih diawasi oleh Kemendagri,” katanya di sela sambutan peresmian Gedung Farmasi, Senin.
Ditanya awak media terkait salah satu indikator dasar evaluasi Kemendagri, yakni batas wilayah, Irianto yang baru saja menghadiri paripurna di DPRD Kaltara menegaskan bahwa sampai saat ini sudah 80 persen. Bahkan, batas antar provinsi tinggal Berau (Kaltim) dengan Bulungan (Kaltara), yang menunggu konfirmasi dari Kemendagri untuk difasilitasi. “Sudah diselesaikan, cuma ada beberapa titik saja lagi, jadi sementara bisa dikatakan 80 persen. Paling antara Berau dengan Bulungan karena menyangkut dua provinsi,” ungkapnya.
Adapun untuk batas di dalam provinsi, yakni antara Kabupaten Malinau dengan Tana Tidung, sementara diselesaikan teknisnya. Melalui Asisten I, telah diundang kedua pihak untuk membahas titik lokasi yang perlu disepakati. “Sudah diundang oleh Asisten I. Tinggal diselesaikan tingkat teknis karena ada hal-hal yang perlu diselerasakan,” lanjutnya.
Untuk menjadi daerah otonomi penuh, terdapat 10 indikator yang menjadi dasar evaluasi Kemendagri diantaranya pembentukan organisasi perangkat daerah, pengisian personel, pengisian keanggotaan DPRD, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan, pembiayaan/APBD, pengalihan aset beserta dengan personel dan dokumennya, penetapan batas wilayah, penyediaan sarpras pemerintahan, penyediaan RTRW, dan pemindahan ibukota bagi daerah yang ibukotanya dipindahkan.
Meski persoalan batas wilayah belum selesai, menurut Irianto Kaltara termasuk daerah yang cukup cepat. Dibandingkan dengan daerah lain, masih ada batas wilayannya yang bermasalah.
“Sampai sekarang ada saja batas yang tidak selesai. Indonesia dengan Malaysia saja belum selesai. Jawa Timur, Jawa tengah masih ada yang belum selesai, apalagi masalah batas laut, kita ini termasuk sudah sangat cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Kosmos Kajan mengakui persoalan batas wilayah memang sangat penting. Hanya saja, pihaknya belum lagi membahas lebih jauh terkait batas yang belum selesai. “Dalam waktu dekat kami juga bakal bertemu dengan Kemendagri. Yang pasti, kita terus mendorong supaya masalah batas ini bisa segera selesai,” ucapnya beberapa waktu lalu. (roy/as/adv).






















Users Today : 2
Users Yesterday : 3
Total Users : 31894
Total views : 121134
Who's Online : 1