InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Gubernur Ingatkan, Pejabat Tak Ingkari Sumpah Jabatannya

by Redaksi Utara
Januari 30, 2018
in Kaltara
Reading Time: 3 mins read
Gubernur Ingatkan, Pejabat Tak Ingkari Sumpah Jabatannya
Bagikan
Views Count: 836

Tanjung Selor, Info Benua — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie berpesan, kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara selalu mengingat dan memegang penuh sumpah dan janjinya saat dilantik. Demikian disampaikan Gubernur saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 255 pejabat administrator dan pejabat pengawas atau eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemprov Kaltara, di Aula Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Senin lalu.

Dalam amanatnya, Gubernur menuturkan agar setiap pejabat yang dilantik untuk menyadari bahwa dalam sumpah janji yang diucapkan, tidak hanya disaksikan oleh yang hadir dalam pelantikan itu. Namun disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. “Dengan kata lain, ini adalah janji kita terhadap Tuhan. Untuk itu, tunaikan janji itu dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diemban,” kata Gubernur.

Selain itu, diingatkan juga agar setiap pejabat yang dilantik kemarin untuk bersyukur dan mempertahankan kinerja baik yang sudah mengantar mereka kepada amanah yang baru. “Yang dipercaya mengemban jabatan, ingat sumpahnya. Jangan sampai termakan oleh sumpah itu sendiri. Disamping itu, hormati jabatan yang diberikan. Hormati pula atasan,” jelas Irianto.

Gubernur menegaskan, bahwa proses mutasi dan promosi ini dilakukan mengikuti aturan yang berlaku. Di antaranya, aturan yang dipedomani yakni Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Lalu, UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintahan (PP) No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Sesuai PP No. 11/2017, ada Tim Penilai Kinerja PNS yang dibentuk oleh Sekda (Sekretaris Daerah). Tim ini penting dalam proses pengembangan karir pegawai. Didalam tim ini, ada pejabat pengawasan, pejabat kepegawaian, pejabat pimpinan tinggi terkait. Tim ini diperkuat dengan SK (Surat Keputusan) kepala daerah, dalam hal ini gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” urai Gubernur.

Salah satu kewenangan Tim Penilai Kinerja PNS itu, salah satunya adalah memberikan pertimbangan kepada PPK dalam menentukan pejabat yang akan menduduki sebuah jabatan atau promosi. “Usulan itu datang dari kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Nama yang masuk itulah yang digodok Tim Penilai Kinerja PNS. Selanjutnya, tim menyampaikan nama-nama untuk dipertimbangkan oleh PPK, dalam hal ini gubernur untuk ditempatkan pada posisi yang ada,” urai Irianto.

Dalam penetapan penempatan seorang pegawai dalam sebuah jabatan, Irianto menegaskan bahwa dirinya sebagai seorang PPK melakukan sepenuhnya manajemen ASN. “Saya sebagai PPK mempertimbangkan banyak hal sebelum menempatkan pegawai di sebuah jabatan. Pastinya, secara objektif, melihat pula kualifikasinya, pengalaman, syarat jabatan dan lainnya,” ucap Gubernur.

Dengan demikian, dipastikan Irianto bahwa mutasi dan promosi ini dilakukan demi menjaga dinamika organisasi sehingga tak stagnan. Juga untuk pembinaan karir kepegawaian. “Nilai lebihnya, yang dimutasi atau dipromosikan akan mendapatkan pengalaman yang sangat berharga. Seharusnya, dengan begitu akan mematangkan kita sebagai pegawai, makin bijak dan banyak teman,” papar Irianto.

Agar terarah dan tak menyalahi aturan, Gubernur juga berpesan agar setiap pejabat yang dilantik untuk mempelajari setiap aturan yang ada. Termasuk peraturan gubernur. “Pelajari setiap aturan yang ada. Seperti Perpres (Peraturan Presiden) No. 29/2015 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) agar tak ngawur dalam bekerja. Lalu, pelajari juga Permenpan-RB (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi) No. 53/2014 tentang Petunjuk Tbknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah,” urai Gubernur.

Disamping melantik para pejabat administrator dan pengawas, Gubernur juga menyematkan secara simbolis anugerah Satyalencana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun kepada 203 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara. Serta, menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama dan menyerahkan penghargaan kinerja bagi perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltara.(humas)

E-mail

 

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Asisten II Ditetapkan Plh Sekprov Kaltara

Next Post

Rapat Staf, Gubernur Tegaskan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik

Next Post
Rapat Staf, Gubernur Tegaskan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik

Rapat Staf, Gubernur Tegaskan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik

Comments 1

  1. Ping-balik: Gubernur Ingatkan, Pejabat Tak Ingkari Sumpah Jabatannya – Infobenua.id - InfoBenua.Com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031996
Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31895
Total views : 121450
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.215
Server Time : 2026-06-19

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com