InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Terbukti Memalsukan Surat Kepemilikan Tanah KPC, Mantan Kades Ini Divonis 1.2 Tahun Penjara

by admin
Juni 10, 2017
in Hukum dan Kriminal
Reading Time: 2 mins read

Ketua Umum HIPMA-KT memberikan bantuan secara simbolis kepada pengurus yayasan Pesantren Istiqomah

Bagikan
Views Count: 1.015

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA –  Sidang Kasus pemalsuan berkas atas kepemilikan surat lahan milik PT KPC di areal tambang Pit B yang melibatkan, Karsono,  Mantan Kepala desa (Kades) Tebangan Lembak, Kecamatan Bengalon, kini telah memasuki babak akhir atau vonis tuntutan.

Pada sidang yang digelar belum lama ini, Karsono , di vonis bersalah dan harus menjadi penghuni rutang selama 1 tahun 2 bulan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) 1,6 tahun.

Kasi Pidum Kejari Sangatta Amanda didampingi JPU Isroq mengatakan sidang putusan atas kasus Karsono telah dilakukan akhir Mei lalu. Dia mengaku, rendahnya vonis dikarenakan dalam kasus tersebut, Karsono sifatnya hanya membantu.

“Karsono ini percaya bahwa surat tanah yang dibuat oleh terdakwa Usman Utiu, untuk tanah miliknya tanpa mengecek langsung lokasi tanah dimaksud. Seharusnya, sebagai Kades, sebelum surat tanah yang diajukan disetujui, Karsono haruslah mengecek tanahnya,” katanya, Rabu lalu.

Selain terbukti memalsukan surat, Karsono dianggap telah menyalahi prosedur penerbitan berkas hak atas kepemilikan tanah. Pasalnya, idealnya, Karsono selaku Kades harus bertemu dengan pihak terkait, dilanjutkan dengan pengecekan lokasi tanah.

“Apa yang dilakukan Karsono ini hanya menandatangani tanpa melewati prosedur yang seharusnya. Terpida ini beralasan, surat yang diajukan Usman Utiu sudah benar dikarenakan bersangkutan adalah keluarganya. Jadi dia percaya saja,” katanya.

Adapun untuk Usman Utiu sebelumnya telah divonis 1,2 tahun dalam kasus yang sama pada 16 Februari 2017. Bahkan Usman Utiu telah dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bontang awal tahun 2017. “Pekan kemarin, Karsono juga sudah dilimpahkan ke Lapas Bontang,”.

Dia menambahkan, adapun barang bukti yang menguatkan dalam kasus tersebut yakni, surat tanah yang dipalsukan Usman Utiu. “Tanda tangan ketua RT setempat saat itu dipalsukan oleh Usman Utiu, dengan sepengetahuan Karsono yang saat itu menjabat sebagai Kades,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus Karsono adalah hasil pendalaman terhadap kasus yang menjerat terpida Usman Utiew. Kepada majelis hakim Usman telah mengakui perbuatanya yakni memalsukan surat penguasaan atas tanah milik KPC.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Karsono  kala itu menjabat Kades dan ikut dilibatkan sebagai anggota tim pembebasan lahan KPC tahun 2009-2010 di Desa Tebangan Lembak. Setelah dilakukan verifikasi dan identifikasi, tidak ditemukan keberatan dari pihak lain. (wal)

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Foto : HIPMA-KT Gelar Lomba Qiro’ah dan Terjemahan Al-Quraan

Next Post

Ini Penyebab Padamnya Listrik PLN Sekitar 5 Jam Lebih di Wilayah Sangatta

Next Post

Ini Penyebab Padamnya Listrik PLN Sekitar 5 Jam Lebih di Wilayah Sangatta

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031983
Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 119241
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.228
Server Time : 2026-06-15

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com