InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Ini Kronologis Dan Motif Pembunuhan Rahmadi, Pelajar SMK Negeri 1 Bengalon

by admin
Juni 13, 2017
in Hukum dan Kriminal
Reading Time: 4 mins read

Dua TersangkaAL DAN RH di perlihatkan ke Wartawan sat Jumpa Pers Di Kantor Satreskrim Polres Kutim

Bagikan
Views Count: 1.064
Dua TersangkaAL DAN RH di perlihatkan ke Wartawan sat Jumpa Pers Di Kantor Satreskrim Polres Kutim

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Motif pembunuhan Rahmadi (17) seorang pelajar SMK Negeri 1 Bengalon, yang ditemukan warga tewas bersimbah darah disebuah dalam kandang ayam di Simpang Perdau, desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon pada Selasa (16/5/2017) lalu akhirnya terungkap

Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Darma Sena mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kutim, Polsek Bengalon dan di backup Satresrim Polres Bontang, pihaknya berhasil mengamankan pelaku yakni AL (21) dan RH (19). kedua tersangka di bekuk di dua tempat yang berbeda.

Andika mengatakn, AL merupakan otak dari pembunuhan tersebut, tersangka AL pula yang memiliki masalah dengan korban dan mengambil barang milik korban berupa handpone, sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu

“Tersangka Al kita lakukan penangkapan di Bengalon, kemudian tersangka RH dilakukan penangkapan di  Kota Bontang di backup sama Polres Bontang,”sebut Andika saat Jumpa Pers di Polres Kutim, Senin (12/6/2017) siang

Dijelaskan, awalnya tersangka mengajak korban ke TKP untuk berpesta narkoba jenis sabu. Namun, sabu yang dijanjikan tersangka tersebut ternyata tidak ada, setiba di TKP korban langsung di cekik dan dikunci badannya oleh tersangka AL. Kemudian tersangka RH, menikam korban dibagian pinggang dan bagian leher korban dengan sebilah badik.

 “Peran RH ini merencanakan tempat lokasi untuk tempat pembunuhan, yang bersangkutan (RH) juga menguci badan dan leher korban. Tersangka RH, yang pertama menusuk bagian pinggang korban sebanyak 2 kali, kemudian menusuk leher sebelah kiri satu kali dan setelah itu tersangka mengorok leher korban,”terangnya

Setelah membunuh, lanjut Andika, tersangka mengambil barang milik korban yang berupa baju dan membawanya kerumah kakaknya. Tersangka juga membuang barang bukti berupa senjata tajam berupa badik di kolam dekat tempat kejadian perkara (TKP). “Saat ini barang bukti badik yang digunakan tersangka untuk membunuh korban belum kami temukan. Namun, untuk sarung badik ada di ketemukan di TKP,”sebutnya

Lebih lanjut dia menjelaskan, motif yang dilakukan oleh pelaku untuk menghabis korban adalah tersangka AL memiliki masalah utang piutang hasil penjualan obat jenis double LL. Tersangka tidak sanggup membayar utang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan obat doubel LL milik korban.

“Al ini punya masalah dengan korban, terkait masalah hasil penjualan obat double LL. Kemungkinan AL ini tidak menyetorkan hasilnya ke korban, sehingga si korban menangih kepada tersangka AL. mungkin tersangka terus ditagih korban dan Ia sudah tidak ada duitnya untuk membayarnya, sehingga tersangka berniat untuk membunuh korban. Dan sebelumnya ada juga masalah pribadi antara korban dan tersangka, masalah pinjam meminjam sepeda motor milik korban”terangnya.

Akibat perbuatan kedua tersangka, mereka akan dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 dan atau pasal 80 ayat 3 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan tentang peraturan pemerintah penganti UU-No.1 tahun 2016 tentang perubahan ke- 2  atas perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. “Karena Korban ini masih dibawah umur, sehingga kita kenakan juga perlundungan anak,”pangkasnya  (wal)

Save

Save

Save

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Jumlah Truck Pengangkut Sampah Minim! Sebagian Tak Layak Jalan

Next Post

KPC Raih PROPER Emas Pengelolaan Lingkungan

Next Post

KPC Raih PROPER Emas Pengelolaan Lingkungan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031935
Users Today : 1
Users Yesterday : 7
Total Users : 31834
Total views : 117882
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.95
Server Time : 2026-04-24

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com