WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA– Sekertaris Daerah (Sekda) Kutai Timur Irawansyah memastikan pembayaran gaji tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di Disdik dan Diskes untuk 6 bulan akan dibayarkan dalam waktu dekat ini.
Kepastian pembayaran tersebut, setelah adanya persetujuan dari DPRD Kutai Timur yang menyetujui anggaran mendahului APBD-Perubahan senilai Rp35 miliar untuk pembayaran Gaji TK2D.
Namun, Menurut Irawansyah, anggaran tersebut baru separuhnya disetujui DPRD Kutim. Awalnya, Pemkab Kutim mengusulkan untuk pembayaran gaji TK2D sebesar Rp 70 millar.
“Yang diminta Rp70 miliar itu untuk gaji TK2D selam setahun. Sekarang yang disetujui, baru yang enam bulan, nilainya Rp35 miliar,” jelas Irawansyah, pada wartawan.
Dengan adanya persetujuan anggaran itu, Irawansyah, akan segera memerintahkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk segera menyelesaikan pencairan pembayaran gaji TK2D melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), selaku bendahara daerah.
“Kalau anggaran dinas kesehatan untuk TK2D, sebenranya ada, hanya masalah adminitrasi saja. Kalau anggaran gaji TK2D untuk guru ini, yang diminta anggaran mendahului, agar TK2D, bisa di bayar cepat,” katanya.
Menurut mantan kadisperindag ini, penyelesaian gaji TK2D di kedua instansi tersebut sudah menjadi instruksi resmi Bupati Ismunandar. Karena itu, dirinya meminta kepada Disdik dan Dinkes untuk menyelesaiakan terlebih dahulu terkait penerbitan SK (Surat Keputusan) pengangkatan TK2D di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim. “Setelah diterbitkannya SK tersebut maka langsung diproses pencairan gaji mereka di BPKAD,” katanya.
dari usulan Pemkab Kutim kepada DPRD Kutim untuk membayar gaji TK2D hanya dikabulkan sebesar Rp 35 Miliar atau separuhnya saja dari usulan awal Rp 70 Miliar. Sehingga kemungkinan baru 4 bulan saja gaji TK2D yang bisa dibayarkan. Sementara sisanya akan diupayakan melalui anggaran perubahan tahun ini.
Dengan telah tersedianya dana untuk membayar gaji TK2D Disdik dan Dinkes tersebut, Irawansyah meminta agar pencairan ini diupayakan bisa terbayarkan sebelum libur lebaran Idul Fitri nanti. “ Kami usahakan gaji TK2D, dibayar sebelum lebaran. Karena itu, bagaimana kedua instansi ini nantinya berkoordinasi dengan BKPP Kutim dan BPKAD Kutim, agar masalah ini selesai,” katanya (Ima)





















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 119152
Who's Online : 1